Tahun 2018 KA Perintis Siliwangi Tetap Beroperasi, Tarif Tiket Rp 3.000

Joni Martinus, Manajer Humas PT KAI Daop II Bandung - www.tribunnews.com
Joni Martinus, Manajer Humas PT KAI Daop II Bandung - www.tribunnews.com

Bandung – Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 552 Tahun 2017, api perintis Siliwangi yang melayani rute Cianjur – Sukabumi akan tetap beroperasi tahun 2018 depan. Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh Manajer Humas (KAI) Daop 2 Bandung, Joni Martinus.

“Keputusan ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2018. Jadi KA Perintis Siliwangi akan tetap beroperasi untuk melayani masyarakat Cianjur menuju Sukabumi atau sebaliknya,” jelas Joni, Jumat (22/12), seperti dilansir Pikiran Rakyat.

KA Perintis Siliwangi sendiri telah resmi beroperasi sejak bulan Februari 2016 lalu. Dengan ditetapkannya status sebagai kereta perintis, maka kereta satu ini pun akan disubsidi oleh . Saat pertama kali Cianjur-Sukabumi dibuka tahun 2014, kereta ini masih dikategorikan sebagai kereta komersil yang setiap rangkaian terdiri dari kereta kelas eksekutif dan .

“Ya dulu tarifnya Rp 20.000 untuk kelas ekonomi dan Rp 50.000 untuk kelas eksekutif. Sejak berubah menjadi KA Perintis maka tarifnya mendapatkan subsidi PSO menjadi Rp 3.000,” papar Joni.

Setelah statusnya berubah jadi KA perintis, tingkat keterisian (okupansi) dari KA Perintis Siliwangi pun mengalami kenaikan yang cukup signifikan hingga 70% per hari. Bahkan pada akhir pekan atau hari Minggu keterisiannya bisa mencapai 100%. Kereta yang memiliki jarak tempuh sekitar 38,6 km ini dapat menampung kapasitas sebanyak 472 .

KA Perintis Siliwangi mencakup 4 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta makan. Seiring berjalannya waktu, KA Perintis Siliwangi rupanya menjadi alternatif favorit masyarakat di Cianjur. KA Perintis sendiri merupakan kereta yang disiapkan pemerintah untuk beroperasi di jalur-jalur baru atau jalur lama yang diaktifkan kembali (reaktivasi).

Lebih lanjut Joni menjelaskan bahwa kontrak KA Perintis Siliwangi berlaku selama 1 tahun dan perpanjang kontrak diatur sesuai keputusan pemerintah. “KA Perintis adalah penugasan pemerintah kepada PT KAI untuk melayani masyarakat. Khusus untuk KA Perintis Siliwangi, alhamdulillah sampai saat ini minat masyarakat semakin meningkat untuk menggunakan transportasi ini. Mudah-mudahan dengan hadirnya kereta ini akan menggerakkan perekonomian masyarakat Cianjur dan sekitarnya,” tandasnya.