Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatakan bahwa tarif KA komersial, yaitu kelas eksekutif dan bisnis kemungkinan akan naik. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Perubahan tarif BBM tentu mempengaruhi komponen biaya operasional KAI. Saat ini penyesuaian tarif KA Komersial masih dalam kajian. KAI akan berupaya agar penyesuaian tarif tiket kereta tidak akan terlalu besar sehingga tetap sesuai dengan kemampuan masyarakat,” jelas VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus, Selasa (6/9), seperti dilansir dari Kompas.
Akan tetapi, Joni menjelaskan bahwa pihak KAI masih belum dapat merinci berapa besaran kenaikan tarif kereta api komersial yang sekarang sedang dikaji tersebut. “KAI sedang membahas berapa besaran kenaikannya,” beber Joni. Namun, Joni mengungkapkan bahwa KAI akan tetap memastikan bahwa penyesuaian tarif KA komersial tersebut mempertimbangkan banyak hal, terutama kemampuan dari pelanggan.
Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa dampak kenaikan harga BBM pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tak terlalu signifikan. Akan tetapi, kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat. “Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” jelas Budi, Senin (5/9).
Budi juga mengakui bahwa bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar dalam operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11-40 persen. Oleh sebab itu ia menegaskan bahwa sejumlah penyesuaian perlu dilakukan. Budi juga mengajak para pelaku usaha sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru. “Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” jelas Budi.
Leave a Reply