Medan – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatra Utara menerapkan tarif khusus untuk perjalanan KA Sribilah, khusus rute Stasiun Medan – Tebingtinggi (PP) dan Stasiun Mambang Muda- Rantau Prapat (PP). Tarif khusus tersebut diberlakukan sejak tanggal 1 Desember 2022.
“Tarif khusus ini kami berlakukan dengan tujuan untuk memberikan tarif yang lebih terjangkau bagi pelanggan yang menggunakan KA Sribilah dengan rute yang telah ditentukan,” kata Manager Humas Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono, Kamis (1/12), seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Adapun harga khusus KA Sribilah rute Medan-Tebingtinggi untuk kelas eksekutif dipatok Rp35.000, kelas bisnis Rp30.000, dan kelas ekonomi Rp20.000. Sedangkan untuk rute Mambang Muda-Rantau Prapat kelas eksekutif tarif tiketnya Rp30.000, kelas bisnis Rp25.000, dan kelas ekonomi Rp20.000. Sebelumnya, tarif tiket KA Sribilah kelas eksekutif dipatok Rp125.000 per orang dan kelas bisnis Rp100.000 per orang.
Lebih lanjut Mahendro menjelaskan, terdapat sejumlah ketentuan untuk bisa memperoleh tarif khusus KA Sribilah tersebut. Salah satunya, tiket dengan tarif khusus ini hanya dijual 2 jam sebelum jadwal keberangkatan KA Sribilah.
“Kemudian, pembelian tiket tarif khusus dilayani di loket stasiun, aplikasi KAI Access ataupun channel eksternal yang bekerjasama dengan KAI. Selain itu, tarif khusus ini tidak dapat direduksi kecuali penumpang anak usia di bawah 3 tahun,” terang Mahendro.
PT KAI juga memberlakukan keberangkatan malam setiap harinya untuk kereta api (KA) Sribilah, yaitu pukul 22.20 WIB dari Stasiun Medan. Seperti diketahui, sebelumnya KA Sribilah dengan jadwal keberangkatan malam hari hanya beroperasi ketika akhir pekan.
“Layanan tarif khusus dan keberangkatan KA Sribilah malam setiap harinya kami memberlakukan guna meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan kereta api sebagai transportasi yang selamat, aman, nyaman dan sehat,” papar Mahendro.
Leave a Reply