Tertibkan Kios Liar sama dengan Tertibkan Oknum Liar

– PT Indonesia (KAI) sudah sejak beberapa waktu lalu melakukan penertiban pada kios – kios liar di sekitar wilayah Jabodetabek. Jumlah kios yang sudah digusur hingga minggu kemarin sudah mencapai 4.963 kios.

Penertiban kios – kios ini dilakukan untuk mensterilkan kawasan stasiun yang akan digunakan untuk e-ticket yang sudah mulai berlaku hari ini Senin, 1 Juli 2013. Alasan lain penertiban ini dilakukan agar peron dapat menampung banyak .

“Sebanyak 4.963 kios sampai minggu lalu sudah disterilkan jadi kalau menertibkan lewat KAI saja,”ungkap Direktur Utama KAI Ignasius Jonan kepada detikcom.

Menurut Direktur Utama KAI, penertiban kios-kios juga dilakukan untuk menertibkan oknum-oknum liar yang mengaku sebagai pihak KAI dan meminta uang setoran kepada pemilik kios. Padahal pihak KAI sendiri tidak pernah melakukan penertiban tersebut.

Besar setoran yang diberikan para pemilik kios ke oknum liar ini sebesar Rp 6 – 7 juta per tahun untuk satu kios. Total uang setoran yang didapat oknum yang mengakui pihak KAI ini sebesar Rp 30 milyar setahun.

Tentang Mirza Pratiwi 347 Articles
Kontributor berita, berasal dari Madiun: pusat pengembangan industri kereta api di Indonesia. Saat ini sedang menyelesaikan studi Teknologi Informasi di Universitas Negeri Malang. Penulis yakin bahwa masalah transportasi di Indonesia akan lebih baik jika difokuskan pada pembangunan sistem transportasi masal.