Ada Vaksin Gratis untuk Penumpang KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas

Vaksin Gratis untuk Penumpang - www.schroders.com
Vaksin Gratis untuk Penumpang - www.schroders.com

BANDAR LAMPUNG – saat ini menjadi salah satu syarat wajib bagi yang hendak bepergian menggunakan api. Nah, untuk mereka yang belum menerima vaksin, (PT KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang menyediakan sepuluh vaksinasi Covid-19 secara gratis kepada sepuluh orang calon KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas.

“Kami berikan 10 vaksinasi Covid-19 gratis kepada 10 calon penumpang yang akan bepergian jarak jauh menggunakan ,” terang Manajer PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, dikutip dari Antara. “Pemberian vaksinasi gratis ini telah dilakukan sejak 7 September 2021 lalu dan sampai saat ini masih berlaku untuk para calon penumpang yang akan bepergian menggunakan kereta api.”

Jaka melanjutkan, sebanyak 10 vaksinasi gratis tersebut disediakan pihak kereta api bagi 10 orang pertama, dengan melengkapi berkas seperti kereta api dan rapid test antigen yang masih berlaku. Ia pun meminta maaf karena hingga saat ini pihaknya hanya bisa memberikan jatah 10 vaksinasi gratis untuk penumpang KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas karena keterbatasan vaksin.

“Karena keterbatasan vaksin, pihak kereta api mohon maaf belum bisa mengakomodasi semua calon penumpang yang bepergian menggunakan KA Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati dan KA Kuala Stabas relasi Rajabasa-Baturaja,” sambung Jaka. “Semoga ke depan kereta api bisa mengakomodasi setiap calon penumpang yang belum divaksin yang akan bepergian menggunakan angkutan kereta api.”

Seperti diketahui, PT KAI kini mewajibkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama, jika ingin melakukan dengan kereta jarak jauh, kereta lokal, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, KA Bandara Soekarno-Hatta, dan KA Bandara Kualanamu Medan. Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 69 tahun 2021 dan berlaku efektif mulai tanggal 14 September 2021.

“Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka syarat STRP, surat tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat pelanggan KA lokal, komuter, atau perkotaan,” papar VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus. “Bukti vaksinasi akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.”