Koordinator AJB Anto Yuniarto mengatakan, keinginan para pengasong sebenarnya hanya tetap berjualan di Stasiun Lempuyangan. Bagi mereka, pekerjaan itu menjadi satu-satunya mata pencaharian mereka. Untuk itu AJB meminta wali kota mengkomunikasikan dan memperjuangkan harapan mereka. “Saat ini cuma Pak Wali yang kami anggap sebagai bapak kami, yang bisa memperjuangkan hak-hak kami,” ujar Anto.
Menurut Anto, para pengasong di Stasiun Lempuyangan sebenarnya mau ditata, seperti halnya yang dilakukan kepada para pengasong di Stasiun Tugu. Anto juga menegaskan siap untuk membayar iuran ke PT KAI. Mereka mengaku, sepekan setelah Lebaran dilarang PT KAI untuk berjualan di dalam stasiun. “Padahal kami sudah mengikuti permintaan KAI, kami tidak ada yang berjualan di atas kereta,” ungkapnya.
Menanggapi permintaan AJB, HS berjanji akan berkomunikasi dengan pengelola Stasiun Lempuyangan maupun PT KAI Daop VI Jogja untuk mencari solusi. Diakui, meski larangan ini diberlakukan secara nasional, pihaknya berharap tetap ada toleransi, seperti halnya yang dilakukan di Stasiun Tugu. “Ini kewenanganya PT KAI, tapi nanti akan saya coba komunikasikan agar para pengasong ini bisa diberdayakan,” tuturnya.
Menurut HS, keberpihakannya bukan berarti menentang peraturan dari PT KAI. Para pengasong tetap diminta supaya bisa mematuhi aturan dari PT KAI dengan tidak berjualan di atas gerbong dan menjaga kebersihan. Terlebih para pengasong ini juga merupakan pedagang kecil dengan modal yang terbatas. “Akan saya usahakan betul, mereka ini kan rakyat kecil, modalnya juga tidak banyak,” jelasnya. [YUD/JP]