Medan – Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) lalukan demo dan memblokir jalan yang menuju Kuala Namu International Airport (KNIA). Aksi demo ini dilakukan untuk menuntut ganti rugi lahan mereka. Warga Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, sejak pagi pukul 11.30 WIB, Senin (15 Juli 2013) memasang blokade di jalan utama menuju bandara. Akibat dari aksi warga ini, banyak kendaraan yang terjebak dan tidak dapat melanjutkan perjalannya.
Blokade yang dilakukan warga menggunakan sebuah mobil pick up dan ditempeli sebuah spanduk. Di dalam spanduk bertuliskan,”Bayar Tanah Kami karena Kami Bayar PBB Tanah Ini.” Selain dengan mobil, blokade dilakukan dengan menaruh ban bekas ditengah jalan.
Salah seorang warga bernama Rabuono Syaputro mengatakan bahwa proses ganti rugi tidak jelas. Para warga diminta memberikan tanah mereka dengan nilai ganti rugi yang sekedarnya.
“Tuntaskan dulu ganti rugi ini, baru lanjutkan pengerjaan bandara,”ujar Rabuono kepada detikcom.
Dalam aksinya ini, para warga bersitegang dengan pihak kepolisian. Polisi berusaha menyingkirkan blokade yang dipasang warga. Tetapi aksi tegang tersebut tidak berakhir bentrokan.
KNIA berencana akan mulai dioperasikan mulai tanggal 25 Juli 2013. Jalan yag diblokir warga adalah jalan utama menuju bandara. Hingga berita ini dimuat, jalan tol menuju bandara ini belum dibangun. Meskipun banyak terjadi kendala, pemerintah tetap berusaha mengganti Bandara Polonia Medan menjadi KNIA ini.