GRESIK – Sejumlah warga di beberapa desa di Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik yang dilewati rel kereta api, yaitu Desa Sumari, Setrohadi, Tambakrejo dan Tumapel, meminta pintu palang perlintasan kereta api untuk menjaga keselamatan kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daops VIII Surabaya, Sabtu (9/11/2013).
“Nyawa warga yang menjadi tumbal kereta api. Sering kali pada malam hari warga tertabrak kereta karena tidak ada penjaga perlintasan, tidak ada portal keamanan dan penerangan sekitar perlintasan rel juga tidak ada,” ujar Farid Abdillah, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (LSM PuDaK) kepada tempo.co.
Menurut penjelasan dari farid, warga yang melintas di perlintasan KA tersebut dan menjadi korban kereta api setiap tahunnya rata-rata 10 orang lebih. Pemberlakuan double track di perlintasan tersebut dapat dipastikan akan menambah jumlah korban jiwa yang tertabrak kereta.
“PT Kereta Api itu sudah ada sejak satu abad yang lalu, tapi sampai sekarang masih belum memberikan sumbangsih kenyamanan bagi penumpang, pengguna jalan dan warga di serikar lintasan rel kereta api,” tegas Farid disela penjelasannya.
Sementara itu, Erfan yang merupakan perwakilan Daerah Operasi (Daop) VIII Surabaya, wilayah Duduksampean, menyarankan, agar Kepala Desa yang wilayahnya berada perlintasan rel kereta api untuk mengajukan proposal pemberian palang pengaman dan petugas keamanan selama 24 Jam kepada PT KAI.
“Proposal bisa dikirim ke kami, nanti akan kita teruskan ke kantor pusat,” jelas Erfan yang didampingi Sugiono dari pengamanan Daop VIII Surabaya.